15 Paslon Kepala Daerah di Sumut Layangkan Gugatan ke MK, Ini Daftarnya
- VIVA/M Ali Wafa
Dengan gugatan tersebut, Yance berharap majelis hakim MK memberikan keputusan dengan rasa keadilan bagi pemohon.
“Saya pikir ini lah catatan penting dari kami tim kuasa hukum Edy-Hasan sebagai pemohon di MK, harapan kami masyarakat bersabar, karena kami percaya Tuhan tidak pernah tidur dan menunjukkan kekuasaannya melalui hakim majelis MK,” tutur Yance.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut , Agus Arifin mengungkapkan terkait dengan penyelesaian di MK terhadap hasil Pilkada serentak di Sumut ini. Pihaknya akan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kami berada di dekatnya, hasil perolehan ini. Tapi, kami siap menunggu melalui proses. Persyaratannya kami memberikan tahu kepada pihak, selambat-lambatnya tiga hari, setelah penetapan dan pengumuman rekapitulasi ini," kata Agus Arifin.
Berikut daftar 10 Paslon Kepala Daerah mengajukan gugatan ke MK RI :
- Pilgub Sumut:
1. Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala