Oknum Perawat Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Jadi Tersangka
- VIVA
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi, terkait peningkatan status D menjadi tersangka," jelas Ngajib.
Ngajib mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi. Sementara pada hari ini, ada tiga saksi baru yang dipanggil ke Polrestabes Palembang.
"Jadi hari ini ada tiga saksi baru kita ambil keterangan. Untuk keseluruhan, jumlah saksi yang kita ambil keterangan berjumlah 10 orang," terangnya.
Meskipun kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, namun Ngajib memastikan, pihaknya juga siap memfasilitasi jika harus dilakukan mediasi antar kedua belah pihak terkait atas insiden ini.
Jari Bayi 8 Bulan Putus Gegara Perawat D Gunting Perban
Sebelumnya, insiden mengerikan dialami seorang pasien di RSMP inisial AR. Bayi berusia 8 bulan itu mengalami jari putus, akibat kelalaian perawat di rumah sakit tersebut.