Hina Megawati, 2 Pemilik Akun TikTok Dilapor ke Polda Sumut
- Yotube PDIP
VIVA - Diduga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri di media sosial. Pemilik akun @dandy_tarigan atau @idamanmamakmu022, dilaporkan oleh DPC PDIP Kota Medan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut, tertuang dalam Nomor laporannya LP/B/66/1/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dugaan penghinaan tersebut, dilakukan dua akun media sosial itu, di aplikasi Tiktok.
Akun dilaporkan itu, mengabungan dua video dalam kontennya. Dalam video tersebut, menampilkan isi pidato Megawati di perayaan ulang tahun PDIP yang ke- 50 di Jakarta. Yang membahas kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Pak Jokowi kalau tidak ada PDIP Perjuangan aduh kasian deh,” sebut Megawati dalam video tersebut.
Baca juga:
- Megawati: Jangan Demi Melariskan Berita, Kita Di-Bully Enggak Jelas
- Megawati Sebut Jokowi Tanpa PDIP Kasihan, Begini Penjelasan Elite PDIP
- Munas PDIP, Megawati Tegaskan Seluruh Kader Fokus Cetak Hattrick Pemilu
Lalu akun itu, mengomentari pidato Megawati dengan caci maki dan kata-kata kotor. Dia juga menyebut Megawati tidak akan bisa jadi seperti sekarang, tanpa orangtuanya.
“Kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? kau cuma bisa jadi emak emak biasa, penerima BLT. Sering ngantri bansos sering utang di kedai. Suruh goreng ikan malah merebus. Alah alah banyak kali cakap, pengen heran tapi banteng,” ujar akun tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan laporan tersebut, untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun tersebut.
"Jadi yang kita laporkan, kalau peghinaan (ke Megawati) ini kan sifatnya harusnya delik aduan. Jadi setelah konsultasi dari pihak kepolisian kan, yang kita laporkan soal menghina partai dia, yang membuat akun itu,” sebut Tumpal kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Tumpal mengungkapkan selaku kader PDI Perjuangan tidak terima, Ketua Umum PDI Perjuangan diduga dihina. Apa lagi, sosok Megawati merupakan Presiden ke-5 di tanah air ini.
“Jadi (Megawati) itu sebagai tokoh bangsa tokoh negarawan. Lalu dia dihujat, bagaimana kalau ibu kita dikatakan tidak enak, pasti anaknya tersinggung, begitu juga kami sebagai kader,” jelas Tumpal.
Tumpal meminta kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan sampai menghina orang lain. Apa lagi, dihina ada sosok wanita berkontribusi besar kepada bangsa ini.
“Jangan untuk kepentingan pribadi menambah followers dan viewers, tetapi mengunakan isu SARA. Bahasa pemilik konten kasar kali, jadi kami laporkan ini supaya menjadi pembelajaran bagi tiktokers lain agar tidak melakukan hal serupa,” tutur Tumpal.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan laporan tersebut, sudah diterima pihaknya.
"Iya betul laporan sudah kami terima, kasusnya masih didalami," sebut perwira melati tiga itu.