Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dirtipidum Bareskirm Polri Brigjen Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, pada Senin 3 Juli 2023. 

Diduga Menistakan Agama, Polda Sumut Resmi Tahan Seleb Tiktok Ratu Entok

“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Djuhandhani.