Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun
Rabu, 5 Juli 2023 - 16:52 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Dirtipidum Bareskirm Polri Brigjen Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, pada Senin 3 Juli 2023.
“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Djuhandhani.