Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Kapolri: Sedang dalam Pemeriksaan
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan perwira menengah Polri AKBP Tri Suhartanto memiliki transaksi janggal, sebesar Rp300 miliar yang dimilikinya itu.
Listyo Sigit mengungkapkan AKBP Tri Suhartanto, yang kini menjabat sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan itu, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
"Propam sedang melaksanakan pemeriksaan (AKBP Tri Suhartanto)," tutur Listyo Sigit kepada wartawan di Kota Medan, Rabu siang, 5 Juli 2023.
Listyo Sigit mengungkapkan, bila mana terbukti ada unsur pidana dalam pemeriksaan mantan penyidik KPK tersebut. Pastinya, pihak Polri akan memproses AKBP Tri Suhartanto.
"Tentunya, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti kita proses. Sedang dalam pemeriksaan (AKBP Tri Suhartanto)," tegas Kapolri.
Setelah selesai bertugas di KPK, Tri kembali berdinas di Institusi Polri. Dia ditugaskan mengemban sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan.
Gedung KPK.
- KPK
Diberitakan VIVA sebelumnya, AKBP Tri Suhartanto buka suara terkait dengan transaksi janggal yang diungkap oleh Novel Baswedan dalam podcast di akun YouTube pribadinya.
AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara terkait dengan transaksi janggal yang diungkap oleh Novel Baswedan dalam podcast di akun YouTube pribadinya.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Kemudian, Tri pun menyebutkan bahwa rekening yang diduga ada transaksi janggal itu pun saat ini sudah ditutup olehnya. kata Tri, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polri terkait hal itu. Ia juga membenarkan pernyataan KPK sebelumnya memang benar adanya.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa," ucap Tri.