Konflik Kemenkeu dan CMNP Berakhir Damai, Jusuf Hamka Pasrahkan Utang Pemerintah Rp800 Miliar

Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu, Yustinus Prabowo.
Sumber :
  • VIVA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Photo :
  • Kementerian Keuangan
Ruas Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Mulai 11 Maret 2025

Pengacara Jusuf Hamka, Maqdir Ismail mengungkapkan, pihaknya masih menunggu permintaan maaf Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo hingga Selasa depan.

"Saya tunggu sampai Selasa depan (20 Juni 2023) kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang bener atau kita yang bener," kata Maqdir saat dihubungi Jumat, 16 Juni 2023.

Efisiensi Anggaran, Wamendagri Bima Arya : Berikan Ruang Fiskal Daerah Lebih Besar

Maqdir menuturkan, CMNP dalam hal ini masih menunggu permintaan maaf tersebut secara terbuka, yang mana salah satunya terkait utang Jusuf Hamka atas Grup CMNP sebesar Rp 775 miliar.

"Karena bagaimanapun juga kita mari jujurlah, jadi orang yang jujur jangan karena lagi berkuasa nginjak-nginjak orang. Itu yang kita harapkan," ujarnya.

Polres Sergai Usut Dugaan Penipuan Dilakukan Oknum Polisi, Korban Tetangganya

Maqdir menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini menimbulkan keributan. Sebab, Jusuf hanya meminta kepada Pemerintah agar membayarkan utang kepada perusahaan. 

"Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title