Konflik Kemenkeu dan CMNP Berakhir Damai, Jusuf Hamka Pasrahkan Utang Pemerintah Rp800 Miliar

Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu, Yustinus Prabowo.
Sumber :
  • VIVA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Photo :
  • Kementerian Keuangan
Besok, Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran Beroperasi Tanpa Tarif

Pengacara Jusuf Hamka, Maqdir Ismail mengungkapkan, pihaknya masih menunggu permintaan maaf Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo hingga Selasa depan.

"Saya tunggu sampai Selasa depan (20 Juni 2023) kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang bener atau kita yang bener," kata Maqdir saat dihubungi Jumat, 16 Juni 2023.

Tabrakan Maut Mobil Kontra Truk di Tol Medan - Tebing Tinggi, 1 Orang Tewas

Maqdir menuturkan, CMNP dalam hal ini masih menunggu permintaan maaf tersebut secara terbuka, yang mana salah satunya terkait utang Jusuf Hamka atas Grup CMNP sebesar Rp 775 miliar.

"Karena bagaimanapun juga kita mari jujurlah, jadi orang yang jujur jangan karena lagi berkuasa nginjak-nginjak orang. Itu yang kita harapkan," ujarnya.

Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Maqdir menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini menimbulkan keributan. Sebab, Jusuf hanya meminta kepada Pemerintah agar membayarkan utang kepada perusahaan. 

"Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title