Kabar MA akan Kabulkan PK Moeldoko, Ini Instruksi SBY ke Kader Demokrat

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).

Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Ha Lahan PTPN IV

Presiden RI keenam ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.

“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?,” ucap SBY dalam keterangan tertulis, Minggu 28 Mei 2023.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rakor, Ini Klarifikasi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

Berdasarkan akal sehat, lanjut SBY mengungkapkan sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.

Kader dan simpatisan Demokrat memadati Kantor DPP di Jakarta.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
11 Orang Daftar ke Demokrat untuk Pilgub Sumut 2024, Ada Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," kata SBY.

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegasnya.

Selain itu, SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tutur Presiden keenam RI tersebut.