AKBP Achiruddin dan Anaknya Lakoni 27 Adegan Rekontruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Ken Admiral

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan jalani rekontruksi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

VIVA - Tersangka AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan melakukan sebanyak 27 adegan dalam rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral yang berlangsung di Mapolda Sumut.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 18.30 WIB.

"Kita telah melakukan rekonstruksi, dua kasus yang kita seplit, kasus 351 dengan tersangka AH, dengan kasus selanjutnya AKBP AH," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin malam, 8 Mei 2023.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Dari puluhan adegan ini, Sumaryono mengatakan pihaknya dapat menggali fakta-fakta sebenarnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti disita oleh penyidik.

"Kemudian, kita melaksanakan 27 adegan. Yang mana, dari 27 adegan ini. Kita kerucutkan lebih detail lagi, dan dari semua rekontruksi hari ini. Kita gali fakta dan kebenaran, kesesuaian keterangan saksi-saksi dan barang bukti, kita kumpulkan selama ini," jelas Sumaryono.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani rekonstruksi kasus penganaiyaan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dalam rekonstruksi ikut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, kuasa hukum korban dan tersangka. Lanjut Sumaryono mengungkapkan, terdapat keterangan saksi tidak sesuai di dalam rekontruksi tersebut. Namun, tidak mengubah benang merah kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title