Polantas yang Viral Diduga Minta Uang Tilang ke Pemotor Via DANA, Kapolrestabes Medan : Dipatsus 30 Hari
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Imbas video viral diduga minta uang tilang pengemudi sepeda motor di Kota Medan via aplikasi DANA. Kini, Bripka HS menjalani hukuman dengan penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita patsus 30 hari, sambil jalan pemeriksaan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.
Setelah itu, Gidion mengungkapkan tahap selanjutnya, dilakukan sidang kode etik terhadap Bripka HS, yang merupakan personel dari Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru itu, oleh Propam Polrestabes Medan.
Gidion mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, bahwa Bripka HS membantah menerima transferan dari pemotor tersebut. Namun, keterangan tersebut akan diklarifikasi dengan pengemudi sepeda motor itu.
"Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Tapi dengan dia menyampaikan itu sudah salah. Nanti kita klarifikasi biar seimbang," jelas Gidion.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang petugas polisi lalu lintas menghentikan pengemudi sepeda motor di Kota Medan, pada malam hari. Karena, diduga sang pemotor itu melakukan pelanggaran.
Personel Polisi Lalu Lintas. (Ilustrasi)
- Istimewa/VIVA Medan
Oknum polisi melakukan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi motor tersebut, diduga dengan meminta ganti uang tilang Rp 200 ribu di transfer ke aplikasi DANA milik petugas itu.
"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 ribu Saat Melakukan Tilang," tulis dalam video viral tersebut, di akun @medanheadline.tv, dikutip VIVA Medan, Selasa 13 Mei 2025.
Atas video viral tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita angkat bicara. Ia mengatakan bahwa itu, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Baru.
"Dari hasil penelusuran kami, kejadian itu emang terjadi. Itu terjadi hari Jumat 9 Mei 2025, pukul 9 malam," kata Parwita.
Parwita mengungkapkan bahwa oknum polisi lalu lintas itu, berinsial Bripka HS itu, sebelumnya dari rumah hendak pergi bertugas atau piket di Polsek Medan Baru.