Dalami Kasus Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Geledah Kantor PT ANR

Penyidik Ditreskrimsus geledah PT ANR terkait gudang BBM ilegal yang dibekingi AKBP Achiruddin.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan Kantor PT Almira Nusa Raya (ANR), yang beralamat Villa Polonia Indah No 28, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Penggeledahan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pasca Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Pertamina Sumbagut Tinjau Jalur Distribusi Energi

PT ANR ini, adalah perusahaan yang memiliki gudang BBM ilegal tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. PT ANR merupakan agen BBM Industri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pengeledahan itu, dilakukan pihaknya pada Sabtu malam, 29 April 2023. Sejumlah barang bukti di dalam kantor tersebut, disita petugas kepolisian.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

"Ya benar (digeledah), sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, dalam sambungan telepon seluler, Senin 1 Mei 2023.

Petugas sita barang bukti terkait gudang BBM ilegal yang dibekingi AKBP Achiruddin.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Untuk kasus gratifikasi ini, Hadi mengungkapkan pihak sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Komisaris PT Almira (ANR) yang kini dalam pencarian.

"Sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," tutur polisi perwira melati tiga itu.

Dari penyidikan Polda Sumut, bahwa AKBP Achiruddin di gudang BBM ilegal itu, sebagai pengawas gudang sejak tahun 2018 dan menerima gratifikasi dari kegiatan gudang BBM Ilegal tersebut.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira, sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023. Karena, rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," jelas Hadi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis siang, 27 April 2023.

Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Tangki BBM Pertamina diduga ilegal milik AKBP Achiruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut. Hasil pengeledahan itu, di dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tangki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter.

Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina. Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut.

Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.