Perlawanan Berakhir, KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Makan

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Pemprov Papua

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.

Tuntut Keadilan untuk Kasus Godol, Ribuan Warga Gelar Unjuk Rasa di Kejari Deliserdang

Berdasarkan informasi yang ada, Lukas Enembe diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.

Kejari Medan Tahan Eks Direktur Keuangan RSUP H. Adam Malik Terkait Dugaan Korupsi Rp8 Miliar