Perlawanan Berakhir, KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Makan

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Pemprov Papua

VIVA - Akhirnya perlawanan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebuah rumah makan, Selasa 10 Januari 2022.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua. Proses penangkapan tersebut, KPK dibackup Brimob Polda Papua.

"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri dalam keterangannya dilansir dari VIVA.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Ali Fikri menambahkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.

Baca juga:

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.

KPK Tangkap Lukas Enembe, Depan Mako Brimob Polda Papua Ricuh

Sedangkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe ini berdampak pada kericuhan yang terjadi didepan Mako Brimob Polda Papua. Lukas dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Lukas juga berlangsung ricuh di depan Mako Brimob. Melalui video yang beredar di akun Twitter @Murthadaone1, pada Selasa, 10 Januari 2023, terlihat kawasan di depan Mako Brimob terjadi bentrokan antara Brimob dengan warga.

Suasana didepan Mako Brimob Polda Papua, pasca Lukas Enembe ditangkap.

Photo :
  • Istimewa

"Situasi mencekam, katanya pak Lukas dibawa ke Mako Brimob," kata seseorang yang merekam video tersebut.

Setelah sekitar setengah jam berada di Mako Brimob, Lukas diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan Lukas juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius dalam keterangannya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang ada, Lukas Enembe diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.