Polemik Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar, Firli Bahuri Diserang Mantan Anak Buahnya

Presiden RI, Joko Widodo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Dok KPK

VIVA - Polemik status penempatan Brigadir Jenderal Polisi, Endar Priantoro yang dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Ketua KPK, Firli Bahuri pun ‘dikeroyok’ oleh pegawai Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2024, Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Diketahui, Firli merupakan pensiunan jenderal polisi berpangkat jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen). Adapun, pegawai Polri yang 'menyerang' Firli yakni mantan Penyidik KPK bernama Novel Baswedan dan Yudi Purnomo. Kini, Novel dan Yudi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

Yudi tampak semangat melakukan kritik terhadap Firli. Bahkan, Yudi menyebut Firli biang kegaduhan di lembaga antirasuah itu. Menurut dia, pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut.

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Siborongborong Bersama TNI-Polri Berantas Halinar

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi, malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," kata Yudi melalui keterangannya pada Kamis, 6 April 2023.

Yudi menyebut skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar ini tentu akan menimbulkan persepsi buruk terhadap KPK dari masyarakat. Padahal, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar sesuai pernyataan Dewas KPK itu tidak pernah kena sanksi etik.

Pj Gubernur Sumut Salurkan Zakat ASN Pemprov Sumut Rp6 Miliar ke BAZNAS

"Artinya, karir dan prestasinya mulus di KPK. Seharusnya, Firli Bahuri Cs menghormati Kapolri dan institusi Polri yang telah mengizinkan anggotanya tetap berkarir di KPK untuk memberantas korupsi," jelas dia.

Makanya, Yudi mendukung langkah Brigjen Endar yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa ke Dewas KPK. Untuk itu, ia meminta Dewas KPK agar menuntaskan laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title