Rafael Alun Trisambodo Susul Anaknya Sebagai Tersangka Korupsi
- VIVA
VIVA - Rafael Alun Trisambodom mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, menyusul anaknya sebagai tersangka. Sang anak tersangka penganiayaan, Rafael secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, melansir VIVA, Kamis 30 Maret 2023.
Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 24 Maret 2023 malam.
Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael.
Isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.
Aset jumbo Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai sang anak, yaitu Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan Rafael.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp56 miliar.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id
Judul Artikel : KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1588398-kpk-tetapkan-rafael-alun-jadi-tersangka