Polisi Tangkap Jukir di Medan yang Viral Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun pimpin press rilis pengungkapan kasus.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tangkap petugas juru parkir (Jukir) di Kota Medan, berinsial JS (29), yang viral di media sosial, asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking.

Ini Kata PDIP Soal Paman Bobby Nasution, Herry Lontung Masuk Tim Pemenangan Edy Rahmayadi

"Tersangka jukir ini, yang viral di media sosial," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, Kamis 4 Juli 2024.

Teddy menjelaskan bahwa pihaknya, melakukan penyelidikan terhadap video viral, petugas Jukir bermain judi online. Alhasil, petugas kepolisian berhasil meringkus JS, di sekitar, Jalan Sukaramai Gang Langgar, Kota Medan, Rabu 3 Juli 2024. Maraknya, aktivitas judi online ini.

Jabat Ketua Dewan Pengarah Pemenangan, Ijeck : Golkar Sumut Pastikan Kemenangan Bobby Nasution-Surya

Teddy mengatakan akan menindak tegas pelaku atau pemain judi menggunakan aplikasi tersebut. "Dan sesuai arahan bapak Walikota, bahwa diambil tegas terhadap petugas jukir menyalahgunakan fasilitas yang di Kota Medan ini," kata Teddy.

Dalam pemeriksaan terhadap JS, Teddy mengungkapkan tersangka baru menjadi juru parkir dalam satu minggu. Setelah viral, berhenti jadi petugas parkir. "Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," ucap Kapolrestabes Medan itu.

Rico Waas Gelar Bersilaturahmi Bersama Relawan SAH-Rizki, Diskusi Membangun Medan Kedepan

Viral petugas Jukir di Medan asyik bermain judi online pakai mesin e-Parking.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Sementara itu, JS mengaku tahu bermain judi online, menggunakan mesin e-Parking dari rekannya sesama petugas jukir. "Pada saat itu, melihat teman (main judi) pak. Kalah (main judi online) pak," tutur JS sembari menundukkan kepala.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang juru parkir di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedapatan asyik main judi online menggunakan mesin e-Parking. "Lagi juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online," tulis dalam postingan video viral di media sosial di akun Instagram @cctv_mdan.

Menyikapi video petugas jukir tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan Dishub Kota Medan, untuk menindak tegas oknum jukir itu, dengan dipecat. "Pecat aja, yang kalau bisa diproses ajalah ( ke polisi), Presiden sudah menyampaikan kemarin. Bagaimana kita harus memerangi judi online efeknya bukan hanya ke diri sendiri. (tapi) efeknya ke keluarga ke masyarakat luas," ungkap Bobby saat ditanya wartawan usai meninjau proyek Islamic Centre di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu 26 Juni 2024.

Menantu Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan juga vendor e-Parking itu, untuk memblokir seluruh mesin pembayaran parkir non tunai dari situs judi online. Sehingga mesin E Parking hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran parkir saja. "Harus diberhentikan (main judi di mesin E Parking), jadi agar bisa dikunci alat itu (E Parking) nggak usah bisa aplikasi lain, selain aplikasi itu (transaksi parkir," kata Bobby Nasution.

Hal serupa terjadi, dimana jukir di seputaran SMA Negeri 1 Medan kedapatan asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking dan viral juga di media sosial.