Tunggakan Pajak Dibayar Rp107 Miliar, Pembongkaran Mall Centre Point Ditunda

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mall Center Point Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Manajemen  Mall Centre Point membayar tunggakan pajak sebesar Rp107 miliar dari total tunggakan pajak retribusi mencapai Rp 250 miliar, sejak tahun 2011. Sisanya, sekitar Rp 143 miliar yang harus dilunasi pihak manajemen mall beralamat di Jalan Jawa, Kota Medan itu.

Konsep Baru Safari Ramadhan, Bobby Nasution Datangi Masjid Masih dalam Pembangunan

“Alhamdulillah per hari ini sudah masuk ke kas Pemkot Medan senilai Rp107 miliar,” sebut Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada wartawan, usai menghadiri acara Gelaran Melayu Serumpun (GEMES), di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu malam, 29 Mei 2024.

Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, mengatakan pihaknya akan terus menagih kepada manajemen Centre Point untuk melunasi seluruh utang pajak retribusi tersebut. Baru segel akan dibuka dan mall bisa beroperasi seperti biasa.

Ojol dan Kurir Dapat Bonus THR Lebaran 2025, Bobby Nasution: Ini Berita Baik, Kita Dukung

“Belum lunas semua, tapi memang ada surat permohonan untuk penahanan pembongkaran. Ini niat baik walaupun belum lunas dari Rp250 miliar. Kami tunggu niat baiknya,” jelas Bobby Nasution.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Photo :
  • Dok Pemko Medan
Kadisbudparekraf Sumut Ditahan Kejatisu atas Kasus Korupsi, Begini Kata Bobby Nasution

Bobby mengungkapkan pihaknya akan kembali memberikan batas waktu, kepada manajemen Centre Point untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut dan membayar sisanya.

“Besok (hari ini), akan kami berikan tenggat waktunya sampai berapa lama. Kalau habis waktunya baru kami bongkar,” tutur suami Kahiyang Ayu itu.

Halaman Selanjutnya
img_title