Kantor LPS Kini Hadir di Medan, Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

LPS membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Berikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, Dukung Kejari Medan

Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo menjelaskan Kantor Perwakilan LPS I Medan akan diresmikan, pada Jumat 3 Mei 2024.

“Kehadiran LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai program penjaminan, baik perbankan maupun asuransi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan semakin bertambah,” ucap Hermawan dalam jumpa pers di Kota Medan, Kamis 25 April 2024.

Relawan Lentera Kasih: Program Bobby Nasution Dibutuhkan Masyarakat Kepulauan Nias

Pembukaan Kantor Perwakilan LPS I Medan adalah salah satu implementasi dari mandat LPS sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sejak UU P2SK diterbitkan, maka LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru.

Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya. 

Pertumbuhan Ekonomi Sumut 5,20, Lebih Tinggi dari Nasional

“Dengan semakin luasnya mandat LPS, maka LPS membuka tiga Kantor Perwakilan di beberapa wilayah, yaitu di Medan Makassar dan Surabaya. Hal ini sekali lagi bertujuan agar LPS bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan layanan, edukasi dan penjaminan kepada nasabah di seluruh Indonesia,” imbuhnya

Sumatera Utara merupakan salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu yang mencapai 5,01 persen. Hal ini berbanding lurus dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan likuiditas perbankan di Sumatera Utara. Hingga Februari 2024, perbankan Sumut tumbuh 6,31 persen secara 'year on year' (yoy) dengan total DPK mencapai Rp320,30 triliun atau tumbuh sebesar 2,83 persen yoy. 

Halaman Selanjutnya
img_title