Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba di Medan, 13 Pria dan 2 Perempuan Diamankan

Sarang narkoba dan judi digrebek Polda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Sarang narkoba dan lokasi judi, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digempur Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut. Dari penggrebekan ini 15 orang diamankan petugas kepolisian.

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Penggrebekan sarang narkoba ini, dilakukan  petugas kepolisian gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, Direktorat Sabhara Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, dan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sumut.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut. Juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

"Seluruhnya positif menggunakan narkoba, setelah menjalani pemeriksaan urine," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.

Belasan orang diamankan dari pengrebekan sarang narkoba dan judi.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Selanjutnya, Hadi mengungkapkan 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu, dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Sebagai komitmen Polda Sumut, dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Siapapun kita tindak tegas," ucap Hadi dengan tegas. 

Halaman Selanjutnya
img_title