Refman Segera Ajukan Banding Putusan Gugatan Pembangunan Underpass Juanda Medan
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:56 WIB
Sumber :
- MEDAN VIVA
"Sebab pembangunan underpass, bukan solusi atau pilihan terakhir, guna mengatasi kemacetan. Karena, masih ada solusi lainnya yang belum dilakukan oleh Pemko Medan," kata Refman.
Meski gugatan ditingkat PTUN Medan ditolak, Refman mengungkapkan bukan menjadi akhir dari perjuangan. Malah pihaknya, akan melakukan banding atas putusan tersebut, ke Pengadilan Tinggi PTUN.
"Kita akan segera mengajukan banding atas putusan itu, yang tidak adil dan tidak sesuai dengan fakta. Kita akan tetap menempun upaya hukum untuk membatalkan putusan PTUN Medan, yang tidak berpihak kepada UKM dan tidak peka kepada semerawutnya pembangunan di Kota Medan dan harus kita lawan. Semoga hukum tidak berada diatas kekuasaan," ucap Refman.