Kejari Medan Bantu Tagih Uang Lampu Pocong dari Kontraktor Sebesar Rp7,8 Miliar

Pengembalian uang proyek lampu pocong Rp7,8 miliar.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

VIVA Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam menagih sisa uang proyek gagal atau total los pembangunan lampu pocong, yang dinilai dan diputuskan total los, sebesar Rp 7,8 miliar.

Pria Paruh Baya Ditembak Polisi, Usai Bunuh Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut

Kini, 6 kontraktor proyek lampu yang viral di media sosial sudah mengembalikan keseluruhan senilai Rp 21 miliar. Sebelumnya, ada sejumlah perusahaan yang mengembalikan uang melalui rekening Pemko Medan.

"Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemko Medan," kata Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam jumpa pers di Kantor Kejari Medan, Jumat 29 Desember 2023.

Ibu dan Anak Tertimpa Tembok SPBU di Deliserdang, 2 Tewas - 1 Terluka

Wali Kota Medan, Bobby Nasution jelaskan pengembalian uang proyek lampu pocong Rp7,8 miliar.

Photo :
  • Dok Pemko Medan

Bobby Nasution mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Medan, sudah membantu Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan, untuk melakukan penagihan uang dalam pengerjaan proyek lampu pocong itu.

4 Tersangka Komplotan Curanmor Dibekuk Polrestabes Medan, 14 Kendaraan Disita Hasil Pencurian di 3 Lokasi

"Kami apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek yang sering disebut lampu pocong ini sebesar Rp7,8 miliar," jelas menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Bobby Nasution menilai hasil pemeriksaan bahwa, proyek lampu pocong itu, tidak berkualitas. Hal itu, menjadi salah satu alasan Pemko Medan memutus proyek ini total loss.

Halaman Selanjutnya
img_title