Jam Malam di Belawan Diberlakukan Antisipasi Tawuran, Warga Bawa Sajam Ditangkap

Personel Polres Pelabuhan Belawan patroli antisipasi tawuran warga.
Sumber :
  • Polres Pelabuhan Belawan

VIVA - Tawuran yang kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, membuat kepolisian mengambil tindakan dengan pemberlakuan jam malam. Pemberlakuan ini, warga dibatasi beraktivitas keluar rumah pada malam hari.

Aksi Brutal Tawuran Geng Motor di Desa Sei Rotan, Warga: Kami Mati Ketakutan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan, pemberlakuan jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kembali tawuran antar warga. Hal ini pula hasil rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Mapolres Belawan pada Rabu, 1 Februari 2023 kemarin.

"Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama Forkompinda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," ungkap AKBP Josua, Kamis 2 Februari 2023.

Tawuran Antar Mahasiswa Unimed Medan, Ini Kata Pihak Kampus

Baca juga:

Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 20.00 WIB atau 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.

Berbagi Sembako dan Takjil di Kampung Nelayan Seberang, Ini Pesan AKBP Janton Silaban

"Kalau ada yang melanggar, apalagi kedapatan membawa senjata tajam, akan kita tindak tegas. Mau itu remaja ataupun orang dewasa," tukasnya.

Meski demikian, katanya, anggotanya akan bersikap humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pemberlakuan jam malam ini. Ia berharap, warga tidak keluyuran pada malam hari.

"Kalau ditemukan kita minta untuk pulang. Kecuali kita temukan senjata tajam saat merazia warga yang keluyuran. Kita minta juga aparat kelurahan dan kecamatan untuk mengimbau warganya patuh pada jam malam ini. Kita juga minta para orangtua menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang usia remaja," jelasnya.

Katanya, tindakan pemberlakuan jam malam ini, pihaknya membentuk tim dari Polri dan melibatkan unsur TNI atas kesepakatan dengan Danramil dan Danlantamal Belawan.

"Kita juga telah untuk mengantisipasi jika dalam penindakan ada terkait oknum-oknum atau ada keterlibatan jaringan narkoba," jelas mantan Kapolres Samosir itu.

Josua mengungkapkan, dari penyelidikan mereka, tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di Belawan dilatarbelakangi faktor dendam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

“Kelompok yang satu ingin balas dendam karena sebelumnya ada rekan mereka yang jadi korban. Kemudian kelompok itu menyerang kelompok yang lainnya. Dan pelaku tawuran itu banyak yang masih usia remaja antara 14-17 tahun,” pungkas Josua.