Nasib Oknum Anggota Bawaslu Medan Terjerat OTT, Bawaslu Sumut Tunggu 1 Admistrasi dari Polisi
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Bawaslu Sumut tinggal menunggu satu administrasi lagi dari penyidik Polda Sumut, untuk membuat pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memproses etik anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32).
Hal itu, diungkapkan anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada stakeholder, digelar Grand Central Premier Hotel, di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Jumat 1 Desember 2023.
Azlansyah sendiri merupakan tersangka, kasus pemerasan terhadap seorang calon legislatif (Caleg) di Kota Medan. Akibatnya, anggota Bawaslu Kota Medan, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.
"DKPP menunggu dari Bawaslu Sumut terkait Azlan. Ada satu administrasi lagi dari pihak kepolisian yang masih ditunggu. Atas dasar itu, Bawaslu Sumut menyurati Bawaslu RI. Kemudian, Bawaslu RI ke DKPP dan itu mekanismenya," jelas Suhadi.
Suhadi menjelaskan bahwa bila sudah menjadi sebagai terdakwa itu, akan diteruskan Bawaslu RI ke DKPP RI. Nantinya, DKPP yang memutuskan apakah diberhentikan atau tidak. Selanjutnya, Bawaslu RI menjalankan putusan tersebut, terhadap Azlansyah.
"Bawaslu Sumut menghargai proses hukum, yang dilakukan oleh penyidik kepolisian terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Kota Medan. Yang saat ini, sedang berproses," sebut Suhadi.