Perjuangkan Tarif Layak, Ratusan Ojol Unjuk Rasa Damai di Kantor Gubernur Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
“Kemarin, Kemenhub mengeluarkan Permenhub mengatur tarif batas atas dan bawah. Kita minta aplikator mengikuti aturan Permenhub yang diterapkan dari Kemenhub," katanya.
Bila aturan aplikator saat ini, katanya sangat jauh dari aturan yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Sumatera Utara. Sehingga, dia minta ke Dinas Perhubungan Sumut untuk melakukan evaluasi mengenai tarif yang diterapkan oleh aplikator.
"Mereka beralasan tidak diatur di permenhub. Kita juga minta ke dinas perhubungan mengevaluasi kembali tarif. Agar persaingan adil," katanya.
Rendy mengatakan juga menolak rencana penerapan GoRide nego karena berpotensi munculnya tarif sangat murah yang diterima dan merugikan driver. Batas bawah tarif yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ia juga meminta agar program Gofood Goceng, pengantaran makanan jarak dekat dihapuskan, karena tarif sangat murah tidak manusiawi yang diterima driver yang hanya Rp5000 per trip.
Heri, driver Maxim, meminta ada satgas resmi dari kantor Maxim, satgas yang pro drivernya yang mendampingi setiap kejadian di lapangan, bukan relawan. Ia juga meminta agar kantor maxim menyediakan operator 24 jam untuk mempermudah dalam berkomunikasi baik dari customer dan driver saat menjalankan order.