Begini Modus Pembuatan STNK Palsu di Medan, Sudah Beraksi 6 Bulan
Minggu, 22 Januari 2023 - 10:30 WIB
Sumber :
- Polrestabes Medan
"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika," jelas Fathir.
Baca Juga :
4 Pelaku Polisi Gadungan Bersenjata Peras Warga di Karo, Modus Razia Narkoba dan Minta Tebusan Uang
Dari para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK bekas, 2 unit laptop, 2 unit printer, 2 kotak bedak, 1 lembar ATM.
"Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," pungkasnya.