Begini Modus Pembuatan STNK Palsu di Medan, Sudah Beraksi 6 Bulan
Minggu, 22 Januari 2023 - 10:30 WIB
Sumber :
- Polrestabes Medan
"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika," jelas Fathir.
Dari para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK bekas, 2 unit laptop, 2 unit printer, 2 kotak bedak, 1 lembar ATM.
"Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," pungkasnya.