Viral! Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Perwira TNI Berdebat Berujung Penangguhan Tersangka

Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebuah video menunjukkan perdebatan sengit antara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dengan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan di lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu kemarin, 5 Agustus 2023.

Usai Bobby Nasution Berkomentar, Dishub Medan Cabut Laporan Terhadap Pedagang Martabak

Video viral di media sosial itu, terlihat juga posisi ditengah Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Medan, AKBP. Ahyan. Kompol Fathir menceritakan duduk kasus pemalsuan surat keterangan tanah, yang menjerat ARH. Yang diketahui belakang, merupakan saudara atau keluarga dari Mayor Dedi.

"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ucap Fathir, yang didalam video tersebut terlihat dikelilingi oleh prajurit TNI tersebut, dikutip VIVA, Minggu 6 Agustus 2023.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Tidak menerima penjelasan dari Kompol Fathir, Mayor Dedi mengatakan bahwa kasus ini, yang menjerat ARH jangan sampai diskriminasi.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi,” jelas Mayor Dedi.

Viral! Petugas Dishub Minta Martabak Gratis ke Pedagang, Ini Penjelasan Kadishub Medan

Fathir kembali menimpali obrolan dan ingin menjelaskan soal duduk perkara yang terjadi. Namun Mayor Dedi kembali memotongnya.

“Saya bicara dulu, diam dulu,” tutur Mayor Dedi.

 

Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Mayor Dedi mengungkapkan hanya meminta penanguhan terhadap ARH. Ia mengatakan siap menghadirkan ARH diperlukan proses hukum lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap ARH itu.

“Pada saat bapak akan menegakkan hukum kita dukung. Kita support. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja,” ucap Dedi.

Perdebatan berlangsung cukup lama. Antara Fathir dan Mayor Dedi saling beradu argumen. Namun tiba-tiba tensi perdebatan semakin panas. Perwira TNI itu terdengar meninggikan nada bicaranya.

“Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?,” kata Dedi.

Meski terjadi perdebatan sengit kedua perwira melati satu TNI/Polri itu. Namun, pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB. Satreskrim Polrestabes Medan memberikan izin penanguhan terhadap ARH. Terlihat ia meninggalkan Mako Polrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023.

Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH. Berdasarkan informasi diperoleh puluhan personil TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam. Kemudian, ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil.

Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan terkait dengan proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus pemalsuan surat keterangan tanah.

Kedatangan anggota prajurit TNI AD itu, dipimpin oleh Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia masih ada hubungan saudara dengan ARH. Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir.

Dilaporkan sempat terjadi ketegangan keduanya. Mayor meminta kepada pihak kepolisian menangani kasus ARH untuk dapat memberikan penangguhan.

 

Keterangan pers terkait puluhan anggota TNI

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun kedatangan tersebut, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," sebut Hadi, Minggu 6 Agustus 2023.

Hadi menjelaskan bahwa kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.

"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena, TNI/Polri sudah menjaga satu kesatuan di Indonesia ini.

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengungkapkan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan. Selain dari keluarga ARH juga sebagai penasehat hukumnya.

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," ucap Rico.

Rico menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut, kepada pihak kepolisian.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen, setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," jelas Rico.