Legal Preventive Program, Pertamina Sumbagut Gandeng Kejari Medan Cegah Korupsi

Pertamina Sumbagut gelar Legal Preventive bersama Kejari Medan.
Sumber :
  • Dok Pertamina Sumbagut

Klasifikasi tindak pidana korupsi terkait keuangan negara atau perekonomian negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

"Kita berkumpul di sini agar teman-teman mengerti bahwa ini ruang lingkup yang memang harus kita jaga dan kita kawal dalam menjadikan Indonesia bersih," ujar Wahyu.

Sementara itu, Manager Internal Audit Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tumpal Wagner Sitorus mengatakan, fraud adalah tindakan yang disengaja atau pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dirancang untuk memanipulasi atau menipu yang mengakibatkan timbulnya kerugian perusahaan dan potensi kerugian perusahaan atau pelaku mendapatkan keuntungan.

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat Capai 42% di Sumut Pada Mudik Lebaran 2024

"Fraud prevention strategies itu dengan melakukan campaign atau sosialisasi anti fraud melalui seluruh media komunikasi perusahaan sehingga terwujud budaya anti fraud. Kemudian memetakan bisnis proses dengan tingkat fraud risk tinggi dan melakukan upaya mitigasi melalui aktivitas fraud risk assessment," ucap Tumpal.

Sebagai informasi kegiatan Legal Preventive Program yang diselenggarakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut ini merupakan yang ke-3 diselenggarakan hingga Bulan Juni ini. 

Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Pertamina Sumbagut Pastikan Suplai BBM Aman

Pertamina menaruh perhatian terkait pencegahan tindakan curang dan korupsi karena sebagai bagian implementasi praktik ESG (Environmental, Social, Governance) dan juga banyak proses bisnis di Pertamina yang memerlukan percepatan pengerjaan dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah, aturan, dan tata kelola pengerjaan proyek yang jauh dari tindak curang dan korupsi.