Kembali Lagi, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin saat rekonstruksi kasus penganaiyaan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Untuk kasus gudang solar ilegal itu, selain AKBP Achiruddin. Pihak kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan mandor atau pengawas lapangan Parlin.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"PT Almira mudah-mudahan besok sudah P-21," kata Teddy.

Untuk tersangka Edy, Teddy mengatakan mengalami depresi sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah ada keterangan resmi dari dokter.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Dirut ANR Edy (kiri) dan kuasa hukumnya, Fendi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Edy tidak ditahan, karena sedang sakit. Dia sakit linglung, karena itu kita. Ada keterangan dari dokter guncangan (depresi)," ucap Teddy.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Teddy menjelaskan bahwa PT ANR memilik izin dan terdaftar sebagai agen resmi PT Pertamina. Namun, di gudang tersebut aktivitas usahanya yang ilegal.

"Solar yang diamankan gudang itu, dokumen. Dia punya izin, tapi bukan disitu lokasinya (gudang dekat rumah AKBP Achiruddin). Izinnya, di Jalan Mustang, Kota Medan," jelas Teddy.