Kembali Lagi, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin saat rekonstruksi kasus penganaiyaan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Untuk kasus gudang solar ilegal itu, selain AKBP Achiruddin. Pihak kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan mandor atau pengawas lapangan Parlin.

Kendalikan Pengamanan, Polda Sumut Siagakan Command Center di Venue Aquabike 2024

"PT Almira mudah-mudahan besok sudah P-21," kata Teddy.

Untuk tersangka Edy, Teddy mengatakan mengalami depresi sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah ada keterangan resmi dari dokter.

Usut Keterlibatan Pegawai Kemkomdigi Terkait Judi Online, Ahmad Sahroni: Polri Gak Usah Takut

Dirut ANR Edy (kiri) dan kuasa hukumnya, Fendi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Edy tidak ditahan, karena sedang sakit. Dia sakit linglung, karena itu kita. Ada keterangan dari dokter guncangan (depresi)," ucap Teddy.

Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Polda Sumut Berantas Judi Online

Teddy menjelaskan bahwa PT ANR memilik izin dan terdaftar sebagai agen resmi PT Pertamina. Namun, di gudang tersebut aktivitas usahanya yang ilegal.

"Solar yang diamankan gudang itu, dokumen. Dia punya izin, tapi bukan disitu lokasinya (gudang dekat rumah AKBP Achiruddin). Izinnya, di Jalan Mustang, Kota Medan," jelas Teddy.