Walkot Medan Diminta Evaluasi dan Tunda Pembangunan Underpass Jalan Juanda

Desain underpass Jalan Ir Juanda
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

VIVA - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diminta dan diharapkan untuk mengevaluasi dan melakukan penundaan atas rencana pembangunan Underpass dari Jalan Juanda Medan (setelah jembatan Sei Deli) melintasi Jalan Brigiend Katamso dan Sisingamangaraja Medan.

Pj Bupati Deliserdang dan Taput Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumut : Silakan Kritik Kami

Hal itu, disampaikan oleh Pemilik rumah toko (Ruko) di Jalan Juanda Medan No. 55 B-C Ir. Hj. Masra Chairani Dalimunthe melalui Penasehat Hukumnya H. Refman Basri, SH, MBA-H. Zulchairi, SH dan Rekan, dalam keterangan tertulis diterima VIVA MEDAN, Rabu 3 Mei 2023.Dimana, pembangunan Underpass itu, bertujuan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari.

Atas hal itu, pihak kuasa hukum Masra Chairani Dalimunthe menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait hal itu. Ia mengatakan pihaknya, pada prinsipnya  mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan menjadi satu arus di Kota Medan.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Deliserdang

"Hal itu, yang telah dilakukan Pemko Medan terapkan pada beberapa ruas jalan telah secara efektif sangat membantu daIam mengurangi kemacetan yang selalu kita rasakan bersama dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga," sebut Refman.

Hal ini, Refman menilai dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaat infrastruktur itu. Dalam surat itu, juga disampaikan petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan di depan Ruko Jalan No. 55 B-C Medan dan memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelepasan.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB: Kalau Disuruh Daftar, Kita Daftar

"Dari petugas tersebut juga kami mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan. Hal ini tentu akan berpengaruh kepada kondisi Jalan Juanda Medan yang selama ini dipergunakan oleh pemilik bangunan Ruko sebagai tempat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya," katanya.

"Untuk itu Kami memohon kepada Bapak agar menunda pelaksanaan proses pengukuran bersama yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas SDABMBK Kota Medan pada rari Selasa tanggal 02 Mei 2023 sebagaimana dimaksud dalam surat Nomor : 500 16 2 1/5079 tanggal 27 April 2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Endar Sutan Lubis selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan," tambah Refman lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title