Masih 15 Tahun, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Karena Narkoba

RDI, anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polres Purwakarta.
Sumber :
  • FB Mashumas Res Purwakarta.

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucapnya.

Selama Dua Pekan, Polres Labusel Ringkus 11 Pelaku Penyelahgunaan Narkoba

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan kasus. Polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya yang merupakan seorang pengedar narkoba berinisial I.

"Tesangka kita kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 15 tahun," ujar Edwar.

Diskotek SF Bandal, Beroperasi Tanpa Izin dan Buntutnya Dirazia Polres Langkat

Sementara itu, pedangdut Lilis Karlina dikabarkan mendatangi Mapolres Purwakarta. Namun, pedangdut yang tenar dengan lagu Goyang Karawang itu nampaknya belum bersedia memberikan ketarangan kepada awak media.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 14 Maret 2023 - 09:39 WIB

Tangkap Buronan Kasus Narkoba, Polres Labusel Amankan Air Softgun

Judul Artikel : Diduga Edarkan Narkoba, Putra Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi

Link Artikel : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1583485-diduga-edarkan-narkoba-putra-pedangdut-lilis-karlina-yang-berusia-15-tahun-ditangkap-polisi?page=1