Imbas Tewasnya Budiman Sitepu Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan di Patsus

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Gidion mengungkapkan sudah mengamankan rekaman CCTV, termasuk melakukan pencermatan dan penyidikan, termasuk hasil keterangan saksi-saksi yang melengkapi peristiwa dugaan penganiayaan ini, yang dilakukan pemeriksaan. "Kami menyimpulkan ada indikasi kuat, memang terjadi kekerasan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan dan terhadap almarhum BS, sehingga menyebabkan meninggal dunia di rumah sakit," ujar Gidion.

Kapolrestabes Medan juga mengakui bahwa pengacara dan keluarga BS membuat laporan ke Polda Sumut atas laporan polisi tentang penganiayaan berat mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Termasuk membuat laporan terkait kode etik ke Bidang Propam Polda Sumut.

"Karena itu, proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut Bidang atau Kabid Propam. Kami sudah melakukan awal, dengan upaya paksa terhadap personel berupa Patsus dan upaya. Langkah selanjutnya kami limpahkan ke Polda Sumut. Baik laporan kode etik maupun laporan pidana," jelas Gidion.

Kasus ini, berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinisial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya, di Desa Semayang, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam, 24 Desember 2024. Saat itu ID menegur BS yang diduga sedang mabuk minum-minum tuak di warung sambil mendengarkan musik terlalu keras, diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Antara ID dan BS sempat terjadi cekcok mulut.