Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Endus 'Main Mata'

Para guru honorer desak pengungkapan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Ironisnya lagi melalui pemberitaan yang dibaca Irvan, Polda Sumut juga terkesan menutupi penanganan perkara tersebut. Sebab saat dikonfirmasi jurnalis, kata Irvan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Andri Setiawan malah memberikan jawaban Satpol PP.

"Sontak hal tersebut menimbulkan kekecewaan yang mendalam dan prespektif negatif dari guru honorer. Kami menilai ada keanehan dalam proses penyidikan tersebut," katanya.

"LBH Medan menilai sudah seharusnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda sumut menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena penyidik sudah mempunyai bukti-bukti yang cukup sebagaimana amanat KUHAP Pasal 1 Angka 14 yaitu: tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," sambungnya.

Keanehan selanjutnya adanya perbedaan proses penyidikan dengan Kabupaten Madina dan Batubara. Kata Irvan, kasus serupa yang terjadi di Madina, Polda Sumut sudah menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Kepala BKD berinisial AHN. Begitu juga dengan seleksi PPPK Batubara, sambungnya, Polda Sumut sudah menetapkan 3 orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Batubara berinisial AH.

"Oleh karena itu, LBH Medan menilai tidak sulit bagi Polda Sumut untuk menetapkan tersangka dalam dalam kasus PPPK Kabupaten Langkat. Namun melihat fakta-fakta pada penyidikan yang hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangkanya serta adanya pemberitaan terkesan ditutupinya kasus PPPK Langkat, LBH Medan mencium adanya aroma yang tidak sedap dalam penegakan hukum kasus PPPK Langkat," katanya.

"Maka dari itu, LBH Medan meminta secara tegas, Polda Sumut khususnya Dirkrimsus jangan bermain-main apalagi mempetieskan. Jika hal tersebut dilakukan, maka ini akan mencoreng dan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) publik, khususnya guru honorer Langkat terhadap institusi Polri," tambahnya.

Kepada Pj Bupati Langkat, Menpan-RB dan Panselnas PPPK Guru Langkat, Irvan meminta untuk membatalkan hasil seleksi tersebut.