Harun Mustafa Nasution Jabat Ketua DPRD Sumut Sementara: Kesepakatan Bersama

Ketua DPRD Sumut sementara, Harun Mustafa Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Harun Mustafa mengungkapkan saat ini, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumut sedang melakukan proses pergantian Ketua DPRD Sumut, dengan berkordinasi dengan DPD PDI Perjuangan.

"Jadi (amanah) ini sekali lagi atas nama (pimpinan dewan). Sembari kita menunggu dari DPP PDI-P yang belum turun sampai sekarang," sebut Harun Mustafa, yang juga menjabat sebagai Ketua IMI Sumut.

Saat ini, dalam proses pergantian Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meninggal dunia, beberapa waktu lalu. Sekretariat DPRD Sumut, mengirim surat DPD PDI Perjuangan Sumut, untuk pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Zulkifli kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024. Untuk diketahui, Surat itu bernomor : 210/06/8/Sekr.DPRD/XII/2024 itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Gubernur Sumut dan Pimpinan DPRD Sumut.

"Untuk pergantian Ketua DPRD Sumut, kalau dari lembaga kita (Setwan) paling hanya menyampaikan ke DPD Partai PDIP Sumut, atau melaporkan lah, karena meninggal dunia. Jadi harapan kita cepat lah diusulkan," ucap Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan bahwa sifat surat yang disamapikan itu hanyalah melaporkan. Dengan begitu diharapkan DPD PDI Perjuangan secepatnya mengusulkan pengganti almarhum Baskami Ginting.

Zulkifli mengatakan bahwa saat ini, tugas-tugas Ketua DPRD Sumut dilaksanakan sementara oleh Wakil Ketua DPRD. Aturan ini sesuai dengan pasal 36 ayat 2 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.