Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan Peras Caleg Rp 26 Juta, Untuk Amankan 1.000 Suara

Oknum anggota KPU Padangsidimpuan, PH ditetapkan tersangka.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan ikut diamankan seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Padangsidimpuan, berinisial R.

"Namun, R saat ini berstatus sebagai saksi," tutur perwira melati tiga itu.

 

Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan.

Photo :
  • Dok KPU Padangsidimpuan

 

Hadi membeberkan dalam kasus pemerasan ini, PH sempat meminta kepada Caleg tersebut uang sebesar Rp 50 juta. Namun, tidak dapat dipenuhi. D hanya memiliki uang Rp 26 juta.

"Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.