Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan Peras Caleg Rp 26 Juta, Untuk Amankan 1.000 Suara
Selasa, 30 Januari 2024 - 08:16 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan ikut diamankan seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Padangsidimpuan, berinisial R.
"Namun, R saat ini berstatus sebagai saksi," tutur perwira melati tiga itu.
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan.
Photo :
- Dok KPU Padangsidimpuan
Hadi membeberkan dalam kasus pemerasan ini, PH sempat meminta kepada Caleg tersebut uang sebesar Rp 50 juta. Namun, tidak dapat dipenuhi. D hanya memiliki uang Rp 26 juta.
"Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.