Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri

Massa Cipayung Plus duduki ruang paripurna Gedung DPRD Sumut.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

Namun, adanya pernyataan dari Berkat ini tidak memenuhi keinginan dari mahasiswa tersebut yang terus meminta agar DPRD Sumut seluruhnya menyatakan keberatan dengan UU Cipta Kerja tersebut.

"Apa menjadikan tuntutan adik-adik mahasiswa ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami di DPRD Sumut ini," jelasnya.

Pernyataan tersebut, tidak dapat menjawab yang puas. Kemudian, puluhan mahasiswa ini, dengan tertib meninggalkan ruang paripurna dan gedung DPRD Sumut, sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tertib.

Massa berjanji akan turun kembali ke DPRD Sumut dengan jumlah yang besar, dengan tuntutan yang sama. Dengan target, tuntutan mereka terkait Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan oleh Pemerintah Indonesia.

Diketahui, Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya. Cipayung Plus Sumut meninta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung mereka dalam menolak Perppu Cipta Kerja.

Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut tidak memihak rakyat kecil.