Proyek Rp16 Miliar Parking Hub di Kaldera Toba Disoal, Kejati Sumut Didesak Periksa Dirut BPODT

Massa Imakor Sumut desak Kejati Sumut ungkap dugaan korupsi BPODT.
Sumber :
  • Haris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Proyek pembangunan Parking Hub di Kaldera Toba berbiaya Rp16 miliar dipertanyakan oleh massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (IMAKOR) Sumatera Utara. Massa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memeriksa proyek tersebut.

Pertanyaan tersebut disampaikan massa yang membawa poster dalam aksinya di depan Kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jalan Kapten Pattimura, Medan, Selasa 29 Agustus 2023. Aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutannya terkait pembangunan Parking Hub di Kaldera Toba yang pengerjaannya selesa 2022.

"Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) atas dugaan korupsi pembangunan Parking Hub di kawasan wisata Kaldera Toba nomadic," teriak Kordinator Aksi, Iswar Gumanti Siregar sampaikan tuntutan.

Aksi massa yang mendapat pengawalan pihak kepolisian itu, juga meminta Kejati Sumut memeriksa hasil pengerjaan proyek tersebut yang diyakini syarat masalah.

"Meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencopot jabatan Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) atas dugaan korupsi pembangunan Parking Hub di kawasan wisata Kaldera Toba nomadic," tuntutnya.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa pun membubarkan diri.

Massa Imakor Sumut desak Kejati Sumut periksa Dirut BPODT.

Massa Imakor Sumut desak Kejati Sumut periksa Dirut BPODT.

Photo :
  • Haris Dasril/VIVA Medan