Generasi Milenial dan Z dalam Mitigasi Pencegahan Konflik SARA pada Pemilu 2024
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Generasi Milenial dalam angka Demografi Indonesia Dikutip dari hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk paling dominan kedua berasal dari generasi milenial sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87 persen.
Oleh : Julpian Harahap SE, M.Si
Dengan jumlah yang begitu besar maka Pentingnya Parsitifasi Pemuda dalam menujungjung tinggi demograsi yang bersi dan bernilai keadilan merupakan keharusan yang harus di ikut sertakan dalam bingkain nilai idealisme, keterbukaan dan bisa menjadi bagian dari pengawalan keberlangsungan penyelengaraan pemilu serentak tahun 2024 nantinya.
Tidak hanya menjadi pengawal demokrasi, generasi muda juga perlu bimbingan dan edukasi untuk terhindar dari ujaran kebencian yang memicu konflik sara, karena kita ketahui dalam dunia kaum milenial dan generasi Z tidak bisa terlepas daripada Sosial media yang menjadi konsumsi sehari hari.
Banyaknya pemicu konflik SARA dan ujaran kebencian sering terjadi karena hoax yang menyebar di media sosial yang di konsumsi secara mentah oleh kaum pemuda di generasi Z dan Milenial. SARA adalah akronim dari suku, agama, ras, dan antargolongan.
Sementara itu, menurut buku Pengaruh Politisasi SARA Terhadap Partisipasi Masyarakat Mengikuti Pilpres 2019, SARA adalah sebuah pandangan atau tindakan yang berhubungan dengan sentimen identitas diri yang menyangkut agama, keturunan, suku, kebangsaan, dan golongan. Pembicaraan mengenai SARA menjadi pembicaraan yang cukup dihindari karena SARA berhubungan dengan isu yang cukup sensitif.
Pembahasan mengenai SARA kerap kali berujung pada konflik. Padahal SARA bukanlah hal negatif yang patut dihindari. Dalam hal pemuli serentak di tahun 2024 nanti tugas pemuda dalam menjaga demokrasi yang berih adalah bagaimana memitigasi terjadinya komflik SARA dan mengawasi jalannya demokrasi yang bersih dan adil.
Berkaitan dengan SARA para milenial perlunya kehadiran pemerintah dalam hal pengetahuan dan edukasi untuk menghindari terjadi ujaran kebencian dan Konflik SARA. Kehadiran pemerintah perlu mengandeng para milenial dan figur yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi generasi milenial dan Z.
Tokoh milenial yang mempunya basis pengikut di media sosial, Facebook, Instagram, Twitter , Youtube dan Tiktok. Pemerintah perlu menggandeng Tokoh Agama ustaz, pendeta dan lain-lain, yang masih kategori Kaum Milenial, serta tokoh-tokoh milenial dari berbasis Daerah, Suku dan Ras dalam hal pencerahan dan edukasi untuk menjaga dan menghindari terjadi konflik SARA pada generasi muda.
Bagi para generasi muda harus bisa menjadi bagian dari Gerakan Idielisme dalam menjaga demograsi yang jujur dan adil, generasi muda milenial dan Generasi Z harus bisa menjadi Agen Perubahan perbaikan demograsi di Indonesia dalam menangkal terjadinya penyimpangan yang membuat demograsi rusak, banyak peluang bagi Generasi Milenial untuk menjadi bagian dari pengawasan Pemilu yang jujur.
Selain dari bagian dari penyelengara Generasi muda juga bisa berpartisifasi baik secara individual dan kelompok sebagai bagian public parsitisifasi dalam mendukung demograsi yang bersih. Dan perlunya generasi muda untuk bisa menghindari segala jenis sosial media yang menimbulkan potensi konflik SARA, dalam hal bermedia sosial juga bagaimana bisa generasi muda.
Untuk menjaga komentar dalam unggahan video dan stetmen yang bentuk penghinaan saling menghujat dan sear vido-vido hoax yang tidak jelas sumbernya. Karena kita hawatir akan terjadinya pelangaran Undang-Undang ITE yang nantinya bisa menghambat karir dan masa depan kalau sudah terjerat kasus Hukum.