Dicegat di Binjai, 27 Kg Sabu dari Aceh Gagal Dibawa ke Medan

27 kg sabu dari Aceh digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA

 

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Lukmana pun tak berkutik dan pasrah dibawa petugas ke Mapolda Sumut bersama barang bukti.

"Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya.

Hadi menyebutkan, kasus ini masih didalami Ditresnarkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan yang terangkai dengan tersangka Lukmana. Pengakuan Lukmana pun didalami tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," pungkas juru bicara Polda Sumut itu.