Dicekoki Miras, 2 Anak Perempuan di Asahan Sumut Diperkosa 10 Pria Dua Hari

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, meringkus 10 tersangka diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang anak perempuan. Kedua korban mendapat perlakuan kekerasan seksual selama dua hari oleh para pelaku.

Dua pelaku diantaranya, masih anak di bawah umur. Para pelaku itu, masing-masing berinisial YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG. Mereka diamankan dari lokasi berbeda di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ada 10 orang tersangka, dua masih dibawa umur 8 orang dewasa," ucap Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan, Sabtu 6 Mei 2023.

Korban yang masih berusia 12 dan 17 tahun ini, diajak seorang pelaku bertemu di ladang sawit di Kabupaten Asahan, Jumat 14 April 2023. Kemudian, kedua korban diberi minuman keras (miras) oleh pelaku.

"Kedua korban lalu dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan di cekoki minuman keras. Selanjutnya, saat korban setengah sadar, kedua korban di setubuhi secara bergilir (oleh para pelaku)," kata Rocky.

Tidak sampai disitu saja, kedua korban kembali menjadi sasaran rudapaksa oleh pelaku disebuah kos. Kedua korban dibawa para pelaku ke tempat lain dan kembali alami pelecehan seksual para pelaku di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sabtu 15 April 2023.

Wanita mabuk minuman keras tak sadarkan diri (Ilustrasi).

Wanita mabuk minuman keras tak sadarkan diri (Ilustrasi).

Photo :
  • istockphoto.com