Kasus Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Gubernur Sumut: Cari Pelakunya

- VIVA
VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku perihatin dengan kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan malang itu.
"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai ijab qabul pun. Nanti kita cari siapa (pelakunya) yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," sebut Edy kepada wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 9 Januari 2023.
Baca juga:
- Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Bupati Langkat: Pelakunya Orang Dekat
- Usai Viral, Menteri PPPA Datangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut
- Raba-raba Rekan Kerja, Oknum Perawat di Medan Ditangkap
Katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan tindak upaya penanganan kesehatan, pendidikan hingga traumatik terhadap korban pemerkosaan tersebut.