Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Setneg

Sebelumnya diberitakan, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34. Sebelumnya Indeks Persepsi Poin Indonesia sebesar 38 poin pada tahun 2021.

Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Dengan peraihan di angka tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun sebelumnya yang mencapai rangking 96.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko pada Selasa, 31 Januari 2023.

TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Berdasarkan data yang dirilis, Indonesia sendiri berada dalam posisi yang sama dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone dengan skor 34.