Dipecat Karena Penganiayaan, Kini AKBP Achiruddin Hadapi Kasus TPPU dan Bisnis BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

AKBP Achiruddin jadi tersangka kasus penganaiyaan tersebut karena ia melakukan pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan anaknya dengan menganiaya korban, Ken Admiral, di depan rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022.

Kemudian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah melakukan penyidikan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan oleh AKBP. Achiruddin.

Dalam kasus ini, Panca mengungkapkan pihaknya berkordinasi dengan PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri kekayaan dimiliki AKBP Achiruddin selama ini.

“Dalam rangka memproses TPPU-nya dan gratifikasi-nya teman-teman masih bekerja. Ada beberapa aset yang ditelusuri oleh tim," ucap mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

 

Tangki BBM Pertamina diduga ilegal milik AKBP Achiruddin.

Tangki BBM Pertamina diduga ilegal milik AKBP Achiruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA MEDAN