Gudang BBM Ilegal Milik PT Almira, AKBP Achiruddin Terima Gratifikasi Sebagai Pengawas

Tangki BBM bertuliskan Pertamina di lokasi aset AKBP Achiruddin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

VIVA - Fakta baru, hasil penyidikan gudang BBM solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ternyata, bukan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun, perwira Polri itu membekinginya sebagai pengawas gudang.

Gudang BBM ilegal tersebut, yang tidak jauh dan sekitar 30 meter rumah mewah milik AKBP Achiruddin, merupakan milik PT Almira (AMR). Dengan itu, ayah Aditya Hasibuan itu, juga berperan sebagai 'Backing' usaha ilegal tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan dalam status gudang BBM ilegal ini, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, status AKBP Achiruddin hanya sebagai saksi.

"Menunjukkan keseriusan Polda Sumatera Utara, untuk menuntaskan segara terkait kasus viral. Sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU," sebut Hadi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Sabtu malam, 29 April 2023.

Hadi menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal itu, sejak 2018 hingga April 2023 ini. Ia pun, menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Hari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.