Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Selidiki Gratifikasi dan TPPU

AKBP Achiruddin digiring ke Gedung Ditreskrimum untuk diperiksa.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah mendalami keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan, atas ditemukan gudang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis solar.

Gudang tersebut, ditemukan tidak jauh dan hanya sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Atas tindakan dilakukan Krimsus, bahwa saat ini kita penyidik sedang dalami hal tersebut," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 28 April 2023.

Hadi mengungkapkan perlu dilakukan penyidikan mendalami untuk mengetahui siapa pemilik gudang solar itu, apakah AKBP Achiruddin atau pihak lain. Namun, penemuan gudang solar tersebut, merupakan babak baru kasus yang menjerat oknum perwira Polri itu.

Hadi mengatakan penyidik tengah mendalami terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Terkait hal itu, kita menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH, terkait dengan peran bersangkutan," ucap Hadi.

Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menaikkan kasus penemuan gudang solar itu, menjadi penyidikan. Namun, AKBP Achiruddin masih berstatus saksi.

"Nanti penyidik masih terus bekerja untuk memproses hal yang saya sampaikan tadi," jelas Hadi.

Penemuan gudang solar ini, penyidik Polda Sumut mengungkapkan ada indikasi gratifikasi dan TPPU diduga dilakukan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

"Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Itu kita dalami juga, tahap penyelidikan dan tahap sebagai saksi," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis siang, 27 April 2023.

Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Tangki BBM Pertamina diduga ilegal milik AKBP Achiruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut. Hasil pengeledahan, di dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut.

Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbunan BBM ilegal ini.