Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Sumber :
  • VIVA

 

Ciri-ciri amplop yang dibagikan pun berwarna merah dan terdapat logo partai PDI Perjuangan dan berisi uang sebesar Rp300 ribu. Selain itu pula terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep).

"Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid. Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih," ujar Bagja.

Beredar video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep. Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi. Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Merespons hal tersebut, Said Abdullah menilai akun Twitter @PartaiSocmed membuat framing yang menyudutkan dirinya seolah-olah kegiatan itu sebagai politik uang. Dia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan pada masa reses Maret 2023.