Siswi Viral Tidak Naik Kelas, Ombudsman Bakal Panggil Kepsek SMAN 8 Medan

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - MSF, siswi SMA Negeri 8 Medan yang viral di media sosial karena tinggal kelas menjadi pusat perhatian publik. Tidak lepas Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean, Selasa 25 Juni 2024. Ia menjelaskan berharap akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan pertimbangan terkait sekolah, tidak menaikkan kelas siswi kelas XI SMA Negeri 8 Medan itu.

"Apakah disebabkan ketidakhadiran siswi selama ini sejumlah 34 kali tanpa keterangan. Kita pastinya akan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta analisa regulasi atas peristiwa tersebut," ucap James.

James mengatakan, memperhatikan pemberitaan yang sedang berkembang saat ini bahwa salah satu pertimbangan sekolah tidak menaikkan siswa MSF karena kehadiran kehadiran.

“Sehingga pendalaman di kita, apakah disebabkan satu kategori penilaian yaitu kehadiran peserta didik di sekolah menjadi dasar naik atau tidak naiknya seorang peserta didik tanpa mempertimbangkan indikator penilaian lainnya?”, sebutnya.

 

Orang tua siswa, Coky Indra, saat mendatangi SMA Negeri 8 Medan.

Photo :
  • Tangkapan layar/Instagram