Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Seorang bayi berusia 11 bulan di Kota Medan, Sumut menjadi korban perdagangan anak yang dijual Rp15 juta. Ironisnya, bayi malang itu dijual ayah kandungnya sendiri melalui facebook.
Polisi menangkap dua orang tersangka yang merupakan wanita sebagai pembeli dan memburu ayah korban yang kabur usai menjual anaknya itu. Ketiga para pelaku FG (25) warga Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan ayah kandung korban.
Dua orang wanita, masing-masing NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Kasus ini dilaporkan MW (21), ibu korban yang juga istri FG.
"Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka. Yaitu NJH, AHBS dan FG. FG masih dalam proses pencarian, karena (FG) ini adalah orang tua korban. Semenjak kejadian telah kabur dan melarikan diri," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muammar dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.
Zikri menyebutkan, jika kasus ini adalah perdagangan anak yang dilakukan oleh FG, orang tua atau ayah kandung korban berinisial KFG. Hal ini membantahkan tuduhan kepada para pelaku awal yang menyebutkan kasus ini adalah penculikan anak.
"Hasil penyelidikan bahwa anak tersebut korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayahnya berinisial FY," jelasnya.