Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

NJH dan AHBS, tersangka perdagangan anak ditangkap.
NJH dan AHBS, tersangka perdagangan anak ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Para pelaku dijerat Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara," pungkas Zikri.