Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

NJH dan AHBS, tersangka perdagangan anak ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muammar.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Aksi para pelaku ini viral di media sosial, saat diketahui telah menculik FKG. Para pelaku ini bertemu dan bertransaksi pada 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam 5 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Tersiar kabar jika para pelaku telah menculik anak yang membuat warga geram. Dari video yang beredar, terihat para pelaku dua wanita dan satu pria itu tak berkutik saat diamankan warga. Pelaku pun terlihat panik dan menelepon seseorang untuk meminta bantuan.

Zikri menjelaskan, kasus perdagangan anak ini berawal FG, ayah kandung korban yang membuat postingan pada akun Facebook miliknya soal anaknya yang mencari ibu asuh. Postingan tersebut direspon NJH, yang kemudian meminta kepada AHBS untuk mengatur pertemuan dengan FG.

Zikri menyebutkan, motif perdagangan anak ini adalah ekonomi. Uang yang disepakati Rp15 juta sudah diterima FG dan melarikan diri. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka apakah sindikat perdagangan anak ini. Termasuk apakah anak tersebut akan dijual kembali oleh para pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa uang tersebut telah diterima oleh orang tua korban secara cash," tutur Zikri.