Ketua Ormas Ancam Bunuh Wartawan di Medan, Hanya Divonis 6 Bulan Penjara
Jumat, 26 Januari 2024 - 07:18 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Merasa terancam, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Tidak lama kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Imran, hingga dia menjalani sidang di PN Medan.