BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Penurunan Angka Kecelakaan Kerja

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, mendorong seluruh setekholder menurunkan angka kecelakaan kerja bagi karyawannya. Dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Safari Ramadan ke Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemprovsu Lindungi Pekerja

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Henky Rhosidien kepada wartawan, usai mengikuti apel peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Kota Medan, Senin 20 Maret 2023.

"Jadi, kami berpesan kepada seluruh stakeholder. Mari bersama-sama mencari cara menurunkan angka kecelakaan kerja," ucap Henky.

Permudah Rekrut Tenaga Kerja, Konsorsium P3MI MoU dengan Aplikasi Asal Malaysia

Henky mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadapa setiap kecelakaan kerja. Termasuk, memperluas pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) sehingga dapat melakukan penanganan terhadap risiko kecelakaan kerja.

"Bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi tanggung jawab bersama baik dari pemberi kerja maupun perusahaan dan pekerja," ucap Henky.

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ini Pesan Pj Gubernur Sumut untuk Para Pekerja

Henky mengatakan pekerja juga memiliki peranan penting dalam menekan angka kecelakaan kerja. Sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pihak terkait.

"Bila sudah ada aturan terkait penerapan K3, sudah semestinya dipatuhi sehingga angka kecelakaan kerja bisa diminimalisir," tutur Henky.

Henky menyebut selama ini pihaknya selalu memberikan pelayanan cepat terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah risiko akibat kecelakaan kerja terhadap pekerja.

"Sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja langsung tertangani dan dampak buruk akibat kecelakaan kerja bisa kita minimalisir," jelas Henky.

Henky mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baru mencapai 46 persen. Dengan itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap pekerja.

"Jadi, masih banyak perusahaan yang masih harus bersama-sama kita sosialisasikan pentingnya ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Hengky mengatakan apa bila semua pekerja bisa tercover dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko-risiko kecelakaan kerja, kematian, dan seterusnya bisa kita alihkan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berharap seluruh peserta atau pekerja terdaftar. Sehingga pekerja akan merasa aman dalam bekerja dan produktivitas akan meningkat," sebut Henky.